Perjudian online terus menjadi topik hangat di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun digital. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: jika seseorang bermain di situs judi online yang legal di luar negeri, apakah ia tetap bisa dihukum di Indonesia?

Jawaban singkatnya adalah: ya, pemain juga bisa dihukum, meskipun situs tempat ia bermain memiliki lisensi resmi di luar negeri. Hal ini karena hukum Indonesia tidak mengakui legalitas perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan secara daring di platform asing.

1. Judi Online Resmi Menurut Hukum Internasional vs. Hukum Indonesia

Di banyak negara, seperti Inggris, Malta, dan Curacao, judi online dianggap legal jika dijalankan oleh operator berlisensi. Mereka memiliki sistem regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan, keadilan permainan, dan perlindungan konsumen.

Namun, menurut hukum Indonesia:

  • Tidak ada perbedaan antara judi online “resmi” dan “tidak resmi” — semuanya dianggap ilegal.
  • Akses ke situs luar negeri berlisensi tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum jika dilakukan oleh warga negara Indonesia.

2. Dasar Hukum: Pemain Bisa Dikenai Sanksi

a. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

  • Pasal 303 bis KUHP menyatakan bahwa siapa saja yang turut serta dalam permainan judi bisa dikenai sanksi pidana.
  • Ancaman hukuman: penjara hingga 4 tahun dan/atau denda.

b. UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)

  • Pasal 27 ayat (2) melarang distribusi dan akses terhadap konten perjudian melalui media elektronik.
  • Ancaman hukuman: penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

3. Apakah Pemain Benar-Benar Diproses Hukum?

Dalam praktiknya, penegakan hukum lebih sering menargetkan penyelenggara atau agen judi online daripada pemain individual. Namun, bukan berarti pemain bebas dari risiko:

  • Pemain bisa dijadikan saksi atau tersangka jika terlibat dalam jaringan tertentu.
  • Dalam kasus besar atau publik, aparat bisa menindak pemain sebagai bagian dari efek jera.
  • Data transaksi bank atau digital bisa digunakan untuk melacak aktivitas perjudian.

4. Risiko Lain yang Di luar Hukum

Selain sanksi hukum, bermain di situs judi online dari Indonesia juga memiliki risiko non-hukum, seperti:

  • Pemblokiran akses oleh Kominfo
  • Kehilangan dana tanpa perlindungan hukum
  • Pencurian data pribadi atau keuangan
  • Kecanduan judi yang berdampak sosial dan psikologis

5. Bagaimana Jika Bermain saat Tinggal di Luar Negeri?

Jika WNI bermain judi online saat berada di negara yang memperbolehkannya (misalnya di Inggris), maka secara hukum lokal ia tidak melanggar. Namun, jika:

  • Aktivitas itu dilakukan dari Indonesia, atau
  • Transaksinya terhubung ke rekening Indonesia, atau
  • Ia mempromosikan platform tersebut kepada pengguna di Indonesia

maka tetap bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum Indonesia.

Kesimpulan

Bermain di situs judi online yang memiliki lisensi resmi di luar negeri tidak otomatis membuat pemain aman dari jerat hukum Indonesia. Dalam perspektif hukum nasional, semua bentuk perjudian adalah tindakan ilegal. Pemain, meski bukan penyelenggara, tetap memiliki risiko hukum yang nyata, terutama jika aktivitas tersebut terlacak atau terlibat dalam jaringan yang lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami bahwa hukum lokal tetap berlaku meski platform tempat bermain dianggap legal di negara lain.